Kamis, 27 Desember 2012

SERTIFIKASI BENIH


PENDAHULUAN

Tentang riwayat sertifikasi benih  ini menurut COPELAND (vide “Principles Of Seed Sciences and Technology”, 1997) bermula dengan dibentuknya di Swedia yaitu perkumpulan yang disebut Sweedisch Associate (tahun 1888). Tujuan perkumpulan ini untuk memproduksi dan mengembangkan benih-benih tanaman dengan mutu yang baik bagi pemakaian di Negara tersebut. Kemudian ditingkatkan bagi pemakaian di beberapa Negara lainnya. Kenyataan adanya usaha demikaian di Negara tersebut melahirkan : (a) Balai Penelitian Seleksi Tanaman, (b) Organisasi Penyebaran Benih, serta (c) Balai Pengujian Benih, yang selanjutnya terjadi suatu penggabungan dan melahirkan program Sertifikasi Benih.
Di Indonesia, pada zaman pemerintah Hindia Belanda tahun 1920 telah mulai adanya perhatian terhadap soal perbenihan dan meningkatkan perbaikan cara-cara bercocok tanam usaha-usahanya diarahkan kepada pengadaan benih yang kemudian di ikuti dengan pendirian lumbung-lumbung benih untuk menyediakan benih bagi para petani. Pada tahun 1930 kegiatannya meningkat yaitu dengan dibangunnya balai benih (khususnya di Jawa). Balai Benih ini berfungsi sebagai sumber benih yang agak lebih baik mutunya dan secara terus-menerus dapat memenuhi kebutuhan para petani. Suatu cara yang sangat disayangkan ketika itu ialah tentang pendistribusiannya tertuju pada basis yang tidak efisien, sehingga terjadi kontaminasi yang terasa kurang manfaatnya. Sebab sebagian  besar para petani yang produkstif tidak mendapatkannya.